Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan khususnya yang
berkaitan dengan ketentuan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil
dan calon pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang
melaksanakan kerja di luar jam kerja, perlu dilakukan pengaturan tentang
pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang melaksanakan kerja di luar jam
kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Keputusan Bupati Tanah Laut tentang Tentang Ketentuan Uang
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil serta Upah
Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Tentang Ketentuan Uang
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil serta Upah
Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KETENTUAN LEMBUR; KETENTUAN BESARAN UANG LEMBUR; dan KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
- 4 Halaman
|