Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penyebaran, Pengembangan dan Pemeliharaan Ternak di Kabupaten Boalemo Tahun 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan penyebaran dan pengembangan, seleksi dan persyaratan calon penggaduh, sistem pengembalian ternak, resiko dan tanggung jawab, penjualan ternak pemerintah, penghapusan ternak pemerintah, pembinaan, pengawasan, pelaporan dan pemeliharaan ternak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat