Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan manfaat, ruang lingkup, jenis kegiatan, pembebanan biaya PTSL, larangan dan kewajiban, pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat