ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada tanggal 18 April 2012; maka untuk pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang No. 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, 4. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1982, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
- Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
|