Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 7 Tahun 2011

Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS PAJAK DAERAH, PAJAK HOTEL (Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak Hotel, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK RESTORAN (Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK HIBURAN (Nama, Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK REKLAME (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK PENERANGAN JALAN (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak, Ketentuan Lain-lain), PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK PARKIR (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak) PAJAK AIR TANAH (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, Cara Penghitungan Pajak), PAJAK SARANG BURUNG WALET (Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif, , Cara Penghitungan Pajak) PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN, PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG, PEMUNGUTAN PAJAK (Tata Cara Pemungutan, Pendataan Dan Penetapan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi administrative), PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KEDALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN, INSENTIF PEMUNGUTAN, KETENTUAN KHUSUS, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
23 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2011
Tanggal Berlaku
23 Desember 2011
Sumber
LD. 2011/ No. 7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan