Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015

Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis di Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis di wilayah kota Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi pengendalian alih fungsi lahan sawah irigasi teknis, arahan pengendalian alih fungsi lahan sawah beririgasi teknis, pengawasan dan pengendalian serta sanksi atas pelanggaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis di Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
25 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2015
Tanggal Berlaku
25 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.14
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 751 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis di Kota Gorontalo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan