Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 86 Tahun 2015 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat