Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Boalemo Tahun 2015 - 2035 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup wilayah perencanaan, kedudukan, sistematika dan uraian materi RZWP3K kabupaten, peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, pengawasan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat