TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABupaten BOALEMO TAhun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2015/No. 499
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab. Boalemo TA 2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 22 Thaun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
- Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
|