Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1980

Penyesuaian Harga-Harga Jual Bahan Bakar Minyak Bumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1980 tentang Penyesuaian Harga-Harga Jual Bahan Bakar Minyak Bumi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
30
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 April 1980
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 April 1980
Sumber
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 721 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 22 Tahun 1979 tentang Penyesuaian Harga Jual Bahan Bakar Minyak Tanah
  2. KEPPRES No. 16 Tahun 1979 tentang Penyesuaian Harga-Harga Jual Bahan Bakar Minyak Bumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan