Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 13 Tahun 2017

Penyelenggaran Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Katingan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP BAB III KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIL; BAB IV TATACARA PENDAFTARAN; BAB V BESARAN DAN TATACARA PEMBAYARAN IURAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Katingan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
10 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017
Tanggal Berlaku
10 Mei 2017
Sumber
BD.2017/358
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan