Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan rincian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah di setipa desa di kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2017, termasuk di dalam nya mengatur tentang, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; penggunaan pajak dan retribusi daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat