Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 11 Tahun 2017

Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Katingan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN; BAB IV MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN; BAB V PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Katingan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/356
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan