1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 18, LN. 1980 No. 13, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan "Agreement On The Asean Food Security Reserve", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegaso Pemerintahpemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philiphina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand, Yang Telah Ditandatangani Di New York, Amerika Serikat, Pada Tanggal 4 Oktober 1979, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 1980.
|