Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2015

TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, MASA JABATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
21 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2015
Tanggal Berlaku
23 Februari 2015
Sumber
LD.2015/NO.1, TLD NO.48
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 964 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan