Materi Pokok: Tata Cara Seleksi Tambahan. Seleksi tambahan menggunakan kriteria: a. pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan; b. tingkat pendidikan; c. usia; dan d. ujian tertulis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat