1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 7, LN. 1980 No. 4, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan: "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Democratic Socialist Republic Of Sri Lanka Concerning Technical Cooperation", Yang Telah Ditandatangani Di Colombo, Sri Lanka, Pada Tanggal 17 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Sosialis Demokrasi Sri Lanka; "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh Concerning Technical Cooperation ", Yang Telah Ditndatangani Di Dacca, Bangladesh, Pada Tanggal 21 Nopember 1979, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh, Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Presiden Ini
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1980.
|