1980
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 5, LN. 1980 No. 2, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Rakyat Bangladesh Di Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh, Yang Telah Ditandatangani Di Dacca, Bangladesh, Pada Tanggal 21 Nopember 1979, Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Keputusan Presiden Ini
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 1980.
|