Materi Pokok: Pendaftaran Penduduk, Pencatatan dan Penerbitan Biodata Penduduk, KK, dan KTP-el, Pendaftaran Peristiwa Kependudukan, Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Perkawinan dan Pencatatan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perceraian dan Pencatatan Pembatalan Perceraian, Pencatatan Kematian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pencatatan Pengakuan Anak, dan Pencatatan Pengesahan Anak, Pencatatan Perubahan Nama pada Akta Pencatatan Sipil, Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya, Pembatalan dan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil, Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan, Penerbitan Salinan Akta Pencatatan Sipil, Penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Sipil, Pemanfaatan Data Kependudukan, Pemberian Izin Hak Akses dan Petugas Hak Akses
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat