1981
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 55, LN. 1981 No. 61, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement Between The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of Canada On Economic Cooperation" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah-Pemerintah Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura Dan Kerajaan Thailand Dan Delegasi Pemerintah Canada, Yang Telah Ditanda-Tangani Di New York, Amerika Serikat, Pada Tanggal 25 September 1981
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 1981.
|