1981
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 31, LN. 1981 No. 33, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Kerjasama Di Bidang Ilmu Pengetahuan Dan Pengajaran Islam Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Yang Telah Ditandatangani Di Riyadh, Arab Saudi, Pada Tanggal 19 Mei 1981
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 1981.
|