Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1981

Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 3 Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1980

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1981 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 3 Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1980
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
27
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1981
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juli 1981
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Juli 1981
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1153 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 62 Tahun 1980 tentang Perubahan Pasal 7 Lampiran 1 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 jo. Pasal 1 Angka 1 Huruf C Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1980 Tentang Susunan Organisasi Departemen
  2. KEPPRES No. 57 Tahun 1980 tentang Perubahan Beberapa Pasal Dari Lampiran 1, Lampiran 5, Dan Lampiran 6 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1980
  3. KEPPRES No. 22 Tahun 1980 tentang Perubahan Pasal 9 Lampiran 14 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1978 Jo. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979
  4. KEPPRES No. 47 Tahun 1979 tentang Perubahan Lampiran - Lampiran 3, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, Dan 16 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 Tentang Susunan Organisasi Departemen

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan