Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN DESA SEKAMIS KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG DAN DESA BERNAI DALAM KECAMATAN SAROLANGUN, yang meliputi: PEMBENTUKAN DESA; PENJABAT KEPALA DESA DAN PENGISIAN BPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat