Standar Operasional Prosedur Pembuatan Data Base Pembangunan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2014/NO.341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Data Base Pembangunan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Pembuatan Data Base Pembangunan, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Data
Base Pembangunan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Data
Base Pembangunan, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PEMBUATAN DATA BASE PEMBANGUNAN; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
- 8 Halaman
|