Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis, Dasar, Hukum, Persyaratan, Prosedur, Petugas/Pejabat Yang Menangani, Waktu Penyelesaian, Sarana, Prasarana, dan Biaya Pelayanan; Pelaksanaan dan Penerapan; Pengaduan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat