Perda ini mengatur tentang PENETAPAN ELESON KEPALA TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA), DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Dasar Penetapan Eselon; Organisasi dan Eselonering.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat