1981
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 10, LN. 1981 No. 14, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Agreement Establishing The Asean Promotion Centre On Trade, Investment And Tourism" Yang Ditandatangani Di Tokyo Pada Tanggal 22 Desember 1980, Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Negara-Negara Anggota Asean Yang Terdiri Dari Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura Dan Kerajaan Thailand
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 1981.
|