Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah dan ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 18 huruf a diubah; Ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf a diubah; Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (4) diubah serta ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 37 ayat (1) huruf a diubah; Ketentuan Pasal 38 ayat (1) huruf a diubah; dan Ketentuan Bab VIIb Pasal 44b dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat