Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pembuatan Dokumen Batas Wilayah Administrasi, yang memuat; Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pembuatan Dokumen Batas Wilayah Administrasi; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat