Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten TanahLaut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN; PEMBIYAAN; KETENTUAN LAIN – LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP;.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat