Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 1982

Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1982 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
75
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1982
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 September 1982
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 April 1982
Sumber
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan