Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2014/NO.235
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati TanahLaut tentang Standar Operasional Prosedur PenyusunanLaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
- PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INTANSI PEMERINTAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH; TATA KERJA DAN KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
- 7 Halaman
|