PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERCETAKAN PRODUK HUKUM DAERAH DENGAN SISTEMATIKA ,KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENCETAKAN PRODUK HUKUM DAERAH; TATA KERJA DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat