Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 20 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Koprs Pegawai Rapublik Indonesia Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KOPRS PEGAWAI RAPUBLIK INDONESIA KABUPATEN TANAH LAUT

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Koprs Pegawai Rapublik Indonesia Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
17 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2014
Tanggal Berlaku
17 Februari 2014
Sumber
BD.2014/NO.20
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan