PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KOPRS PEGAWAI RAPUBLIK INDONESIA KABUPATEN TANAH LAUT
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat