PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat