Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Perbenihan TPH, UPT Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih TPH, UPT Proteksi TPH, UPT Pendidikan dan Pelatihan, dan UPT Mekanisasi Pertanian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat