STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2016/NO.35, TBD NO.35, LL KAB. SANGGAU: 45 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran dan kemudahan dalam melaksnakan monitoring dan evaluasi standar biaya umum secara berkelanjutan agar sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah dan kemampuan keuangan daerah, maka pengaturan mengenai standar biaya umum perlu disusun dan ditetapkan setiap tahun anggaran;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; satuan standar biaya umum; besaran standar biaya umum; pembentukan tim/panitia pelaksana kegiatan; ; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 11 Halaman dan 34 halaman penjelasan
|