STANDAR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/NO.34, TBD NO.34, LL KAB. SANGGAU: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK: |
- Bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan tertib serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan, maka perlu diatur dalam standar perjalanan dinas dalam negeri;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, UU No.12 tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; mekanisme; pembiayaan; pertanggungjawaban; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 11 Halaman dan 11 halaman penjelasan
|