Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; pendelegasian kewenangan; pelaksanaan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat