Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pwgawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2014. Bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS dan CPNS, memotivifasi pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dilingkungan pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat