Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2014 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 16, Pasal 29, Pasal 52 diubah; 2. Diantara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4a); 3. Ketentuan Pasal 53 ayat (2) dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat