Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 56 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Diantara angka 5 dan angka 6 Pasal 12 ayat (3) huruf a Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 49 Tahun 2015 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 5a.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 56 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 596 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan