Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 55 Tahun 2016

Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, susunan organisasi, dan eselon pada: a. Kecamatan Ampana Kota; b. Kecamatan Ratolindo; c. Kecamatan Ampana Tete; d. Kecamatan Tojo Barat; e. Kecamatan Tojo; f. Kecamatan Ulubongka; g. Kecamatan Una-Una; h. Kecamatan Batudaka; i. Kecamatan Togean; j. Kecamatan Talatako; k. Kecamatan Walea Kepulauan; l. Kecamatan Walea Besar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
09 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
09 Desember 2016
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 379 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan