Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang RKPD tahun 2017 memuat kerangka umum RKPD Tahun 2017, hasil analisis evaluasi pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya, program dan kegiatan prioritas yang ditetapkan berdasarkan hasil sinkronisasi dan sinergitas perencanaan melalui mekanisme secara berjenjang dan dokumen RENJA SKPD. RKPD Tahun 2017 menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun RK SKPD Tahun 2017, landasan penyusunan KUA PPS, dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat