kewajiban bpjs kesehatan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK: |
- bahwa jaminan sosial kesehatan merupakan hak dari setiap pekerja yang dijamin oleh UUD dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial; bahwa untuk meningkatkan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat bagi tenaga kerja di Kabupaten Tojo Una-Una dan memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan ke dalam Program BPJS Kesehatan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perlindungan kesejahteraan sosial pekerja oleh pemberi kerja dalam Program BPJS Kesehatan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una;
- UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 86 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
a. Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan;
b. Pembinaan dan pengawasan;
c. Ketentuan lain-lain;
d. Sanksi administrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
- 4 halaman
|