Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2004

Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, Dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Niaga Tbk, Dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2004
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2004
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2004
Sumber
LN. 2004 No. 113, LL SETNEG : 3 HLM
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 623 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan