Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tata cara penggunaan dana desa di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, prinsip dan prioritas penggunaan Dana Desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, pendampingan, pembinaan dan pengawasan dana desa, serta partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat