Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 1983

Pokok-Pokok Dan Susunan Organisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 60 Tahun 1983 tentang Pokok-Pokok Dan Susunan Organisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
60
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1983
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 November 1983
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
17 November 1983
Sumber
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1431 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
  2. KEPPRES No. 4 Tahun 1994 tentang Lembaga Ketahanan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan