DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 1 Tahun 2017.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA;
BAB VII
SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- 22 Halaman
|