Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 50 Tahun 2015

Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kab. Pohuwato Tahun 2015 - 2035

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Pohuwato Tahun 2015 - 2035, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan; Kerangka Rencana Strategis Pembangunan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 50 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kab. Pohuwato Tahun 2015 - 2035
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
29 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2015
Tanggal Berlaku
29 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO. 50
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan